top
logo


RUMUSAN RAKOR KESWAN dan KESMAVET 2011 PDF Print E-mail
Written by SAMKHAN, Drh., M.Pert.   
Tuesday, 08 March 2011 02:07

RUMUSAN DAN REKOMENDASI
RAKOR PENANGGULANGAN PHM DAN KESMAVET

Surakarta, 1 – 3 Maret 2011


Rapat koordinasi penanggulangan penyakit hewan menular dan kesmavet tahun 2011 diikuti
oleh Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Perbibitan, Direktorat Kesehatan Masyarakat
Veteriner, BBVet, Balai Karantina Pertanian, Pusvetma, BIB Lembang, BIB Singosari, Bet
Cipelang, BBPTU Sapi Perah Baturraden, BBalitvet, Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan
UNAIR, Dinas Peternakan atau yang membidangi fungsi peternakan Propinsi Jawa Timur, Jawa
Tengah, dan DI Yogyakarta, Puskeswan, Lab Keswan / Kesmavet. Setelah mengikuti dan
mencermati pengarahan dan paparan dari berbagai narasumber, pendapat, saran masukan serta diskusi yang berkembang maupun paparan lainnya selama pertemuan maka disampaikan
rekomendasi sebagai berikut :


1. Rencana Kerja Program Kesehatan Hewan tahun 2011 difokuskan pada :
    a. Pengendalian dan Pemberantasan PHMS Prioritas Nasional (Rabies, Avian
       Influenza, Brucellosis, Anthrax, Hog Cholera, Jembrana)
    b. Pembinaan dan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Hewan
    c. Penguatan Puskeswan
    d. Penanggulangan Gangguan Reproduksi (mendukung PSDS/K)
    e. Pengawasan Obat Hewan
    f. Penguatan Pengujian dan Penyidikan Veteriner


2. Pengendalian dan Pemberantasan PHMS harus diarahkan pada upaya pembebasan
   penyakit secara bertahap per tahun per wilayah berdasarkan situasi epidemiologis
   penyakit dan geografis wilayah. Untuk itu sangat diperlukan dukungan anggaran dan
   komitmen semua pihak terkait, khususnya Direktorat Kesehatan Hewan, Balai Besar
   Veteriner Wates Jogjakarta/BPPV, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan
   Kesehatan Hewan, serta Karantina Hewan.


3. Berdasarkan hasil surveilans beberapa penyakit hewan strategis yang berkaitan dengan
    Program PSDS/K termasuk penyakit parasiter dan gangguan reproduksi ternyata masih
    cukup tingginya angka kasus di lapangan. Hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian
    ekonomi yang sangat besar oleh karena itu pengendalian dan penanggulangannya
    dilaksanakan lebih intensif dengan meningkatkan dukungan anggaran pelaksanaannya
    baik di pusat maupun di daerah.


4. Direktorat Kesehatan Hewan perlu melakukan bimbingan analisis resiko kepada Provinsi
    dan Kabupaten/Kota, dan UPT bidang perbibitan dalam rangka penyelenggaraan
    Otoritas Veteriner antara lain pengaturan lalu lintas hewan dan pembebasan,
    pengendalian dan penanggulangan penyakit dengan pendekatan perwilayahan (zoning).


5. Diperlukan inisiatif spesial/khusus dalam penanggulangan reproduksi (diklat sterility
    control) secara terstruktur dan terencana yang merupakan salah satu faktor penting
    dalam rangka mendukung Program PSDS/K yang diwujudkan dalam suatu rincian
    kegiatan dan kebutuhan anggaran pada setiap Dinas Daerah, UPT Kesehatan Hewan
    dan UPT Perbibitan baik Pusat maupun Daerah.


6. Untuk mendukung pelaksanaan Sistem Layanan Kesehatan Hewan dan keberhasilan
    Program PSDS/K sangat memerlukan optimalisasi peran Puskeswan dengan
    menerapkan metode PDSR sebagai ujung tombak kesehatan hewan di lapangan, sangat
    memerlukan penganggaran dari Pusat dan Daerah.


7. UPT Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang bertanggung jawab
    terhadap pelaksanaan Surveilans Penyakit Hewan seperti : BPPV/BBVet dan
    PUSVETMA (khusus PMK) yang didukung oleh Dinas Peternakan dan Dinas yang
    membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memprioritaskan kegiatan
    surveilans yang sesuai kaidah epidemiologi di wilayah masing – masing, dan kerjasama
    yang solid dengan BBALITVET dan BBPMSOH. Kegiatan – kegiatan pengendalian PHM
    selama ini belum berdasarkan hasil kajian epidemiologi sehingga sangat minim upaya
    pengukuran penyakit (disease measurement) yang dilakukan secara benar sehingga
    tidak diketahui secara tepat sejauh mana status penyakit di daerah akibatnya tidak dapat
    diukur secara valid derajat keberhasilan Program pengendalian PHM di suatu daerah.
    Untuk itu Balai Besar Veteriner lebih meningkatkan kualitas surveilans yang benar –
    benar dirancang dan dilaksanakan sesuai kaidah epidemiologi yang benar sehingga
    hasil yang didapatkan bisa dipertanggung jawabkan dan mengedepankan pendekatan
    epidemiologi analitik untuk setiap kegiatan surveilans.


8. Penanganan AI diprioritaskan di daerah padat penduduk dan unggas. Faktor – faktor
    resiko terjadinya penularan pada manusia diminimalisasi seperti : Tempat penampungan
    unggas, pasar – pasar tradisional yang menjual unggas hidup, tempat pemotongan
    unggas tradisional, masih berkeliarannya unggas dipemukiman dan masih rendahnya
    pemahaman masyarakat tentang penyakit AI dan resikonya.


9. Kejadian kasus Anthrax di Sragen dan Boyolali agar dijadikan perhatian dan terus
    dilakukan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Dinas Propinsi Kabupaten/Kota, BBVet,
    dan masyarakat agar penyakit Anthrax dapat dikendalikan dan tidak menyebar ke daerah
    lain dan sosialisasi terhadap masyarakat akan bahaya penyakit Anthrax. BBVet Wates
    agar melakukan surveilans post vaksinasi Anhrax di Boyolali dan sekitarnya guna
    mengetahui efektivitas vaksin.


10. Pemanasan global berdampak pada lingkungan, kesehatan manusia, dan kesehatan
    hewan. Dampak pada kesehatan hewan antara lain munculnya penyakit baru (new
    emerging disease) dan merebaknya penyakit hewan menular yang telah lama tidak
    muncul (re-emerging disease) termasuk penyakit zoonosis. Untuk menghadapi situasi
    yang crusial tersebut diperlukan penguatan Sistem Kesehatan Hewan.


11. Untuk mendukung program pemerintah dalam Swasembada daging sapi dan kerbau
    BBVet meningkatkan kegiatan surveilans penyakit Brucellosis terutama di kantung –
    kantung ternak sapi dan kerbau. Serta Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota agar terus
    mengupayakan penyelamatan sapi betina produktif. Sampai saat ini, status Brucellosis di
    pulau Jawa terutama Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta masih
    ditemukan walau hanya pada sapi perah. Mulai tahun ini BBVet merencanakan kegiatan
    surveilans dalam rangka pembebasan pulau Madura dari penyakit Brucellosis.


12. Dinas Peternakan dan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan
    Hewan memberikan advokasi pada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran
    pelatihan ATR, bagi petugas di RPH, UPTD, dan dokter hewan Puskeswan.


13. Untuk mendukung Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY mempertahankan bebas
   rabies maka mutlak dibentuk immuno belt rabies di kabupaten Banyuwangi, Situbondo,
   Brebes dan Cilacap (wilayah perbatasan).


14. Guna mendukung pencapaian status bebas Brucellosis di Jawa Tahun 2014 diharapkan
   program kegiatan “test and slaughter” dapat berjalan lancar, untuk itu diharapkan Pusat,
   Daerah dan stake holder (GKSI) dapat membantu dari segi pengadaan dana
   kompensasi.


15. Dinas Peternakan dan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan
   Hewan Propinsi dan Kabupaten/Kota dan Lab. Tipe B dan Tipe C diminta secara aktif
   dan rutin untuk mengirimkan laporan situasi PHM (formulir E1, E29, dan pelaporan
   terjadinya wabah) di tingkatkan di daerah masing – masing kepada Direktorat Jenderal
   Peternakan dan Kesehatan Hewan dan tembusan ke Balai Besar Veteriner Wates. Agar
   engalokasian dana ke Daerah memiliki justifikasi yang kuat.


Surakarta, 3 Maret 2011
TIM Perumus

Last Updated on Tuesday, 08 March 2011 02:27
 

bottom

BALAI BESAR VETERINER WATES JOGJAKARTA.