|
RUMUSAN DAN REKOMENDASI RAKOR PENANGGULANGAN PHM DAN KESMAVET Surakarta, 1 – 3 Maret 2011 Rapat koordinasi penanggulangan penyakit hewan menular dan kesmavet tahun 2011 diikuti oleh Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Perbibitan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, BBVet, Balai Karantina Pertanian, Pusvetma, BIB Lembang, BIB Singosari, Bet Cipelang, BBPTU Sapi Perah Baturraden, BBalitvet, Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan UNAIR, Dinas Peternakan atau yang membidangi fungsi peternakan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, Puskeswan, Lab Keswan / Kesmavet. Setelah mengikuti dan mencermati pengarahan dan paparan dari berbagai narasumber, pendapat, saran masukan serta diskusi yang berkembang maupun paparan lainnya selama pertemuan maka disampaikan rekomendasi sebagai berikut :
1. Rencana Kerja Program Kesehatan Hewan tahun 2011 difokuskan pada : a. Pengendalian dan Pemberantasan PHMS Prioritas Nasional (Rabies, Avian Influenza, Brucellosis, Anthrax, Hog Cholera, Jembrana) b. Pembinaan dan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Hewan c. Penguatan Puskeswan d. Penanggulangan Gangguan Reproduksi (mendukung PSDS/K) e. Pengawasan Obat Hewan f. Penguatan Pengujian dan Penyidikan Veteriner
2. Pengendalian dan Pemberantasan PHMS harus diarahkan pada upaya pembebasan penyakit secara bertahap per tahun per wilayah berdasarkan situasi epidemiologis penyakit dan geografis wilayah. Untuk itu sangat diperlukan dukungan anggaran dan komitmen semua pihak terkait, khususnya Direktorat Kesehatan Hewan, Balai Besar Veteriner Wates Jogjakarta/BPPV, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Karantina Hewan.
3. Berdasarkan hasil surveilans beberapa penyakit hewan strategis yang berkaitan dengan Program PSDS/K termasuk penyakit parasiter dan gangguan reproduksi ternyata masih cukup tingginya angka kasus di lapangan. Hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar oleh karena itu pengendalian dan penanggulangannya dilaksanakan lebih intensif dengan meningkatkan dukungan anggaran pelaksanaannya baik di pusat maupun di daerah.
4. Direktorat Kesehatan Hewan perlu melakukan bimbingan analisis resiko kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan UPT bidang perbibitan dalam rangka penyelenggaraan Otoritas Veteriner antara lain pengaturan lalu lintas hewan dan pembebasan, pengendalian dan penanggulangan penyakit dengan pendekatan perwilayahan (zoning).
5. Diperlukan inisiatif spesial/khusus dalam penanggulangan reproduksi (diklat sterility control) secara terstruktur dan terencana yang merupakan salah satu faktor penting dalam rangka mendukung Program PSDS/K yang diwujudkan dalam suatu rincian kegiatan dan kebutuhan anggaran pada setiap Dinas Daerah, UPT Kesehatan Hewan dan UPT Perbibitan baik Pusat maupun Daerah.
6. Untuk mendukung pelaksanaan Sistem Layanan Kesehatan Hewan dan keberhasilan Program PSDS/K sangat memerlukan optimalisasi peran Puskeswan dengan menerapkan metode PDSR sebagai ujung tombak kesehatan hewan di lapangan, sangat memerlukan penganggaran dari Pusat dan Daerah.
7. UPT Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Surveilans Penyakit Hewan seperti : BPPV/BBVet dan PUSVETMA (khusus PMK) yang didukung oleh Dinas Peternakan dan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memprioritaskan kegiatan surveilans yang sesuai kaidah epidemiologi di wilayah masing – masing, dan kerjasama yang solid dengan BBALITVET dan BBPMSOH. Kegiatan – kegiatan pengendalian PHM selama ini belum berdasarkan hasil kajian epidemiologi sehingga sangat minim upaya pengukuran penyakit (disease measurement) yang dilakukan secara benar sehingga tidak diketahui secara tepat sejauh mana status penyakit di daerah akibatnya tidak dapat diukur secara valid derajat keberhasilan Program pengendalian PHM di suatu daerah. Untuk itu Balai Besar Veteriner lebih meningkatkan kualitas surveilans yang benar – benar dirancang dan dilaksanakan sesuai kaidah epidemiologi yang benar sehingga hasil yang didapatkan bisa dipertanggung jawabkan dan mengedepankan pendekatan epidemiologi analitik untuk setiap kegiatan surveilans.
8. Penanganan AI diprioritaskan di daerah padat penduduk dan unggas. Faktor – faktor resiko terjadinya penularan pada manusia diminimalisasi seperti : Tempat penampungan unggas, pasar – pasar tradisional yang menjual unggas hidup, tempat pemotongan unggas tradisional, masih berkeliarannya unggas dipemukiman dan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang penyakit AI dan resikonya.
9. Kejadian kasus Anthrax di Sragen dan Boyolali agar dijadikan perhatian dan terus dilakukan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Dinas Propinsi Kabupaten/Kota, BBVet, dan masyarakat agar penyakit Anthrax dapat dikendalikan dan tidak menyebar ke daerah lain dan sosialisasi terhadap masyarakat akan bahaya penyakit Anthrax. BBVet Wates agar melakukan surveilans post vaksinasi Anhrax di Boyolali dan sekitarnya guna mengetahui efektivitas vaksin.
10. Pemanasan global berdampak pada lingkungan, kesehatan manusia, dan kesehatan hewan. Dampak pada kesehatan hewan antara lain munculnya penyakit baru (new emerging disease) dan merebaknya penyakit hewan menular yang telah lama tidak muncul (re-emerging disease) termasuk penyakit zoonosis. Untuk menghadapi situasi yang crusial tersebut diperlukan penguatan Sistem Kesehatan Hewan.
11. Untuk mendukung program pemerintah dalam Swasembada daging sapi dan kerbau BBVet meningkatkan kegiatan surveilans penyakit Brucellosis terutama di kantung – kantung ternak sapi dan kerbau. Serta Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota agar terus mengupayakan penyelamatan sapi betina produktif. Sampai saat ini, status Brucellosis di pulau Jawa terutama Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta masih ditemukan walau hanya pada sapi perah. Mulai tahun ini BBVet merencanakan kegiatan surveilans dalam rangka pembebasan pulau Madura dari penyakit Brucellosis.
12. Dinas Peternakan dan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan advokasi pada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pelatihan ATR, bagi petugas di RPH, UPTD, dan dokter hewan Puskeswan.
13. Untuk mendukung Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY mempertahankan bebas rabies maka mutlak dibentuk immuno belt rabies di kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Brebes dan Cilacap (wilayah perbatasan).
14. Guna mendukung pencapaian status bebas Brucellosis di Jawa Tahun 2014 diharapkan program kegiatan “test and slaughter” dapat berjalan lancar, untuk itu diharapkan Pusat, Daerah dan stake holder (GKSI) dapat membantu dari segi pengadaan dana kompensasi.
15. Dinas Peternakan dan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi dan Kabupaten/Kota dan Lab. Tipe B dan Tipe C diminta secara aktif dan rutin untuk mengirimkan laporan situasi PHM (formulir E1, E29, dan pelaporan terjadinya wabah) di tingkatkan di daerah masing – masing kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan tembusan ke Balai Besar Veteriner Wates. Agar engalokasian dana ke Daerah memiliki justifikasi yang kuat.
Surakarta, 3 Maret 2011 TIM Perumus
|